Jumlah koperasi
JAKARTA Jumlah koperasi di Indonesia hingga akhir tahun lalu mencapai 170.949 unit, sementara yang belum terdata di perkirakan sebanyak 64.354 unit.Berdasarkan rekapitulasi database koperasi nasional Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah koperasi secara agregat hingga Desember 2009 mencapai sebanyak 170.949 unit. Adapun, jumlah koperasi yang telah terdata secara individu sejumlah 106,595.Data koperasi agregat adalah jumlah koperasi yang belum diverifikasi langsung ke lapangan, adapun...
Minggu, 23 Oktober 2011


Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (dahulu Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, disingkat Kemenegkop dan UKM) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan koperasi dan usaha kecil dan menengah. Kementerian Koperasi dan UKM dipimpin oleh seorang Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop dan UKM) yang...


permasalahan koperasi dan solusinya
Koperasi sebagai salah satu badan usaha yang berkecimpung dalam perekonomian Indonesia saat ini sedang mengalami masa-masa yang suram. Penyebab kesuraman masa depan koperasi adalah kurangnya daya saing yang dimiliki oleh koperasi melawan badan usaha yang lain. Selain itu kurangnya minat masyarakat untuk bergabung kedalam koperasi terutama masyarakat perkotaan
Menurut Sritua Arief (1997), ada tiga pendapat yang hidup di kalangan masyarakat...


Bahteramas dan Fenomena Koperasi Palsu
Akhir-akhir ini beberapa media massa dan termasuk koran harian ini memuat mengenai kasus dana yang macet di Koperasi Simpan Pinjam (KSP)Bahteramas di wilayah Kabupaten Banyumas. Mulanya terjadi kasus rush atau penarikan dana oleh nasabah secara besar-besaran di koperasi ini yang dikarenakan nasabahnya sulit untuk mengambil dana mereka. Menurut informasi dari manajemen tidak sedikit yang dirugikan, menyangkut uang 8 milyard dari kurang lebih 23.000 nasabah...


UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIANOMOR 25 TAHUN 1992TENTANGPERKOPERASIANDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESAPRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang : a. Bahwa Koperasi ,baik sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun sebagai badan usaha berperan serta untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dalam tata perekonomian nasional yang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan...
Langganan:
Postingan (Atom)