Indonesia
merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Negara ini juga memiliki posisi
geografis yang unik sekaligus menjadikannya strategis. Hal ini dapat dilihat
dari letak Indonesia yang berada di antara dua samudera dan dua benua sekaligus
memiliki perairan yang menjadi salah satu urat nadi perdagangan internasional.
Posisi ini menempatkan Indonesia berbatasan laut dan darat secara langsung
dengan sepuluh negara di kawasan. Keadaan ini menjadikan Indonesia rentan
terhadap sengketa perbatasan dan ancaman keamanan yang menyebabkan instabilitas
dalam negeri dan di kawasan.
Letak
geografis merupakan salah satu determinan yang menentukan masa depan dari suatu
negara dalam melakukan hubungan internasional. Meski untuk sementara waktu
sedang diacuhkan, kondisi geografis suatu negara akan menentukan
peristiwa-peristiwa yang memiliki pengaruh secara global. Robert Kaplan
menuturkan bahwa geografi secara luas akan menjadi determinan yang mempengaruhi
berbagai peristiwa lebih dari pada yang pernah terjadi sebelumnya (Foreign
Policy, May/June, 09). Di masa yang akan datang, keberadaan Indonesia akan
dipengaruhi oleh kondisi dan letak geografisnya. Maka tata kelola sumber daya
alam, wilayah perbatasan dan pertahanan yang mumpuni sangat diperlukan.
Dikarenakan
letaknya yang strategis semenjak dulu Indonesia telah menjadi arena
perebutan pengaruh oleh pihak asing. Negara ini telah melalui beberapa
periodisasi penguasaan dan perebutan pengaruh, mulai dari Portugal, Belanda,
hingga Amerika Serikat dan Uni Soviet ketika Perang Dingin. Di masa mendatang
tidak menutup kemungkinan Indonesia akan kembali menjadi wilayah perebutan
pengaruh oleh negara-negara besar. Hal ini bisa dilihat dengan kemunculan China
sebagai hegemon baru di kawasan yang telah menggeser perimbangan kekuasaan
sekaligus mengikis pengaruh Amerika di kawasan.
Selain itu
Indonesia dan kawasan sekitarnya dapat menjadi daerah rawan sengketa. Sengketa
ini bisa terjadi mengingat Indonesia masih belum menyelesaikan masalah-masalah
semisal batas laut dengan negara-negara seperti, Australia, Filipina, Palau,
Papua Nugini dan Timor Leste. Proses perundingan perbatasan membutuhkan waktu
yang lama, sementara itu hal ini akan menjadikan Indonesia rentan terhadap
pengaruh asing akibat kontrol di perbatasan yang lemah. Mulai dari kejahatan
transnasional hingga terorisme sangat mungkin dilakukan di Indonesia yang
sangat luas dengan kondisi geografisnya dan pengawasan yang terbatas.
Secara
ringkas, hubungan antara posisi geografis yang strategis dan keberadaan negara
Indonesia di masa mendatang akan ditentukan oleh dua hal. Pertama, seberapa
baik negara ini menyelesaikan proses perundingan perbatasan. Hasil dari
perundingan perbatasan dengan negara lain akan menentukan strategi pengelolaan
perbatasan dan pertahanan. Kedua, strategi yang akan dilakukan Indonesia dalam
mengantisipasi pengaruh China dan negara besar lainnya di kawasan Asia Timur.
Penting untuk
diketahui oleh masyarakat Indonesia bahwa letak dan kondisi geografis negara
ini sangat mempengaruhi keberadaanya di masa depan. Masyarakat juga perlu untuk
menyadari bahwa menyandarkan pemerintah seorang diri untuk mengahadapi
tantangan atas fakta geografis dari negara ini adalah hal yang keliru.
Pemerintah memiliki keterbatasan untuk mengatasi dan menginisiasi tantangan di
masa depan seorang diri. Kita juga perlu untuk mendukung pemerintah dikarenakan
masa depan masyarakat Indonesia dipertaruhkan di sini. Sudah saatnya masyarakat
melihat kembali atlas wilayah Indonesia untuk setidaknya mengetahui dimana
letak Palau berada dan pulau-pulau terluar negara ini.
Masa depan
Indonesia tidak dapat dilepaskan dari letak dan kondisi geografisnya. Patut
diingat, masyarakat banyak yang kecewa ketika Pulau Sipadan-Ligitan lepas dari
wilayah Indonesia meski awalnya mereka tidak tahu atau bahkan peduli dengan
keberadaan pulau tersebut. Ketidak-pedulian dan ketidak-tahuan kita terhadap
wilayah dan geografi Indonesia akan berujung bencana bagi diri sendiri.
Geografi akan menjadi determinan yang menentukan masa depan Indonesia adalah
hal yang tidak dapat dipungkiri lagi. Namun perlu untuk digaris bawahi bahwa
keberadaan Indonesia di masa mendatang terletak pada seberapa jauh masyarakat
mengenali dan memahami wilayah yang kita tinggali saat ini.
Terakhir, ada
baiknya wawasan nusantara tidak lagi dilihat sebagai hafalan ketika ujian
kewarganegaraan. Tetapi sebagai sebuah cerminan terhadap perlunya kita memahami
lingkungan dan letak serta kondisi geografis Indonesia. Dikarenakan wilayah
Indonesia dengan fakta geografisnya adalah wadah bagi kita untuk menuangkan
berbagai ide demi menjawab tantangan saat ini dan di masa yang akan datang.