Kamis, 20 Maret 2014



Exercise 21:  Conditional sentences
  1. Understood
  2. Would not have been
  3. Will give
  4. Would have told
  5. Would have been
  6. Had
  7. Stopped
  8. Needed
  9. Would have found
  10. Enjoyed
  11. Paint
  12. Were
  13. Writes
  14. Had Premitted
  15. Had spent
  16. Had spent
  17. Will accept
  18. Had decided
  19. Would have Written
  20. Will leak
  21. Studied
  22. Hears
  23. See
  24. Gets
  25. Turn
  26. Were
  27. Would have called
  28. Would have talked
  29. Explained
  30. Spoke
Exercise 26: Adjectives and Adverb
  1. Well
  2. Intense
  3. Brightly
  4. Fluent
  5. Fluently
  6. Smooth
  7. Accuratelly
  8. Bitter
  9. Soon
  10. Fast
Exercise 27: Linking (Copulative) Verbs
  1. Terrible
  2. Well
  3. Good
  4. Calmly
  5. Sick
  6. Quick
  7. Diligently
  8. Vehemently
  9. Relaxed
  10. Noisy
Exercise 28: Comparisons
  1. As soon
  2. More important
  3. As well
  4. More Expensive
  5. As hot
  6. More talented
  7. More colorful
  8. Happier
  9. Worse
  10. Faster
Exercise 29: Comparisons
  1. Than
  2. Than
  3. From
  4. Than
  5. As
  6. Than
  7. As
  8. From
  9. Than
  10. From
Exercise 30: Comparisons
  1. Best 
  2. Happiest
  3. Faster
  4. Creamist
  5. More colorful
  6. Better
  7. Good
  8. More awkwardly
  9. Least
  10. Prettiest
  11. The best
  12. From
  13. Less impressive
  14.  The sicker
  15. Than
  16. Twice more than
  17. Few
  18. Much
  19. Farthest
  20. More famous

Sabtu, 18 Januari 2014


Pertamina vs Rakyat

  


Kantor Pusat
Jl. Medan Merdeka Timur 1A,
Jakarta 10110 
Telp  : 500-000 (lokal)





Dasar Pemikiran..

Disetiap kepala ada pemikiran, dan di setiap pemikiran ada sebuah tujuan. Dalam bahasa sederhana konflik adalah sebuah perdebatan/perselisihan yang didasarkan oleh perbedaan pemikiran. Berbicara tentang ruang lingkup yang luas, konflik tak kian mati sampai tak ada satupun kepala yang bernyawa.

Januari 2014

Awal tahun baru dibarui pula dengan hebohnya kenaikan harga gas LPJ 12kg oleh pemerintah, hal tersebut dipicu karna kerugian Pertamina menanggung subidi [1]. Rakyat pun berteriak oleh kenaikan gas LPJ 12kg tersebut, Pertamina teriak Rakyat teriak Pemeritah ?

Sudut Pandang ( Analisis )

Orientasi sebuah bisnis adalah mendapatkan keuntungan, suatu hal yang wajar bila PT. Pertamina menaikan harga gas 12 kg, imbasnya harga panganpun akan mengalami kenaikan, pintu deflasi dan inflasi pun semakin terbuka. 

Berbicara tentang sudut pandang tak kan pernah ada ujungnya sama seperti adanya konflik yang takkan pernah bisa dilepaskan, Manajemen Pertamina memiliki pemikiran untuk menghasilkan tujuan, rakyatpun memiliki sedang pemerintah harus tetap berperan sebagaimana mestinya. 

tidak ada yang telak patut disalahkan, karna semua memiliki pemikirannya masing-masing, perbeadaan pemikiran inilah yang sepatutnya diselaraskan guna tercapainya keharmonisan bersama 

semua harus bertanggung jawab pada kewajibannya, bukan hanya soal hak tapi penuhi apa yang semestinya perlu dipenuhi. bukan hanya berfikir untuk diri sendiri, tapi bagaimana pemikiran ini bisa mensejahterakan sesama.

Tentang Enron

Kondisi Enron Tahun 2000 digambarkan sebagai "Perusahaan Amerika Paling Inovatif" selama 6 tahun berturut-turut versi Fortune.
Berdiri             : 1985, Omaha, Nebraska, dengan kantor di Houston, Texas, USA
Bidang Usaha  : Listrik, Gas alam, kertas, dan komunikasi.
Pegawai           : Sekitar 21.000 orang pegawai
Penghasilan      : $101 milyar

Bisa Hancur ?


Reputasi ENRON sungguh mentereng pada tahun-tahun mendekati kebangkrutannya. Perusahaan yang menggurita di bidang listrik, air, gas, kertas, dan komunikasi ini di tahun 2001, 4 bulan sebelum kebangkrutannya, meraup keuntungan bersih 101 milyar dollar Amerika.  Bahkan, Majalah Fortune pun mengganjarnya dengan memberikan award “Perusahaan Paling Inovatif”. Sukses Enron bertambah lengkap manakala menilik awal mula berdirinya Enron yang hanya dibangun oleh anak petani miskin bernama Kenneth Lay, yang pada awal mulanya hanyalah perusahaan kampungan menjadi monopolis gas alam dan listrik dalam waktu kurang dari dua puluh tahun. ENRON adalah layaknya PLN, PDAM, Percetakan Negara, LPG, Telkom yang menjadi satu. Kalau di Indonesia lembaga-lembaga itu milik publik, lain halnya dengan Enron. Ia murni bisnis. ENRON dikendalikan secara professional oleh manusia-manusia cerdas di bumi ini yaitu lulusan-lulusan universitas ternama dari seluruh penjuru dunia. Pegawainya mencapai 20.000 orang. Fakta menarik dari jumlah ini adalah, menjelang kebangkrutannya karena pegawai-pegawainya ini yakin akan performa ENRON maka mereka mengalihkan tabungan pensiun mereka untuk membeli saham ENRON. Sebuah keputusan yang kelak mereka sesali karena belakangan diketahui ENRON mengalami kebangkrutan dan mengakibatkan saham ENRON tak lebih berharga dari sebatang coklat murah.
Punahnya Enron meninggalkan kerugian milyaran dolar bagi investor. Sertifikat saham mereka tak lagi punya nilai-mungkin hanya layak dipajang dalam pigura untuk mengenang salah satu skandal keuangan terbesar di awal abad ini. Skandal Enron lebih dahsyat dari Skandal Saham Bre-X di Bursa Kanada dimana Saham Bre-X meroket hanya untuk terjun bebas setelah perusahaan itu mengaku bahwa tambang emasnya di Busang, Kalimantan, terbukti palsu. Mereka tertipu karena terbuai oleh cantiknya laporan Keuangan ENRON saat itu.  Terbuai? Tentu saja karena saat itu yang mengaudit laporan keuangan ENRON adalah salah satu The Big Five Kantor Akuntan Publik di Amerika. Kantor Akuntan Publik itu bernama Arthur Andersen. Tidak ada yang curiga bahwa mereka bersekongkol untuk mempercantik laporan keuangan, dalam dunia akuntansi dikenal window dressing, secara tidak sah. Mereka menyembunyikan utang pada pihak ketiga sebanyak 3,9 milyar dollar Amerika. Bagi perusahaan public, dimana setiap pemegang saham punya hak mengetahui segala aktivitas perusahaan yang memiliki risiko, hal ini tentulah sebuah kejahatan.



Sorotan Kecurangan

Ada dua dugaan kenapa ENRON  sampai gelap mata dan merencanakan penipuan ini


1.    Enron-Arthur Andersen.
Dengan bantuan Arthur Andersen yang memiliki reputasi tinggi dalam profesi Akuntansi, ENRON mampu menyembunyikan kewajiban-kewajibannya dan kerugian yang timbul sehingga keuntungan pada laporan laba rugi akan menggelembung dan pada akhirnya mengangkat harga sahamnya. Hal ini membuat pundi-pundi petinggi ENRON juga ikut membengkak luar biasa besar dan belakangan setelah dilakukan koreksi dinyatakan bahwa perusahaan tidak mengalami untung bahkan rugi 62,4 Milyar dollar Amerika. Ketika ENRON menjadi idola, blue chip di pasar saham saat itu, Arthur Andersen juga mendapat timbal balik dari meningkatnya reputasi KAP.

2.  ENRON-Pemerintah

ENRON menjadi penyumbang terbesar bagi kandidat-kandidat kongres, Gubernur, bahkan Presiden Amerika terutama dari Partai Republik. Atas jasanya ini, Enron diduga dapat melobi pemerintah terutama dalam perumusan kebijakan Energi. Dugaan media massa Amerika ini seolah dikuatkan oleh fakta bahwa ENRON selalu dapat menghindari pengawasan ketat pemerintah dalam hal polusi dan pelanggaran pajak. Malangnya, ketika krisis melanda ENRON tak satupun koneksi mereka di Capitol Hill maupun maupun gedung putih menyelamatkan mereka, bahkan sang presiden yaitu Bush dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada bantuan yang bisa Negara berikan. Hal ini diduga karena para anggota parlemen pernah menerima manisnya kucuran dana dari ENRON maupun Andersen sehingga mereka enggan turut serta dalam komite penyelidikan. Atas dasar hal itulah ENRON yang terdesak gelap mata melakukan penipuan.

“Pada akhirnya, ENRON yang yang diketahui telah menggelapkan laporan keuangannya selama 4 tahun, dinyatakan pailit setelah digugat di pengadilan niaga dan mantan petinggi ENRON, Clifford Baxter, menembak kepalanya sendiri akibat tekanan yang bertubi-tubi.”


Sudut Pandang Etika

Dari kasus tersebut secara kasat mata kasus tersebut terlihat sebuah tindakan malpraktik jika dilihat dari etika bisnis dan profesi akuntan antara lain:

• Adanya praktik discrimination of information/unfair discrimination, terlihat dari tindakan dan perilaku yang tidak sehat dari manajemen yang berperan besar pada kebangkrutan perusahaan, terjadinya pelanggaran terhadap norma etika corporate governance dan corporate responsibility oleh manajemen perusahaan, dan perilaku manajemen perusahaan merupakan pelanggaran besar-besaran terhadap kepercayaan yang diberikan kepada perusahaan.

• Adanya penyesatan informasi. Dalam kasus Enron misalnya, pihak manajemen Enron maupun Arthur Andersen mengetahui tentang praktek akuntansi dan bisnis yang tidak sehat. Tetapi demi mempertahankan kepercayaan dari investor dan publik kedua belah pihak merekayasa laporan keuangan mulai dari tahun 1985 sampai dengan Enron menjadi hancur berantakan. Bahkan CEO Enron saat menjelang kebangkrutannya masih tetap melakukan Deception dengan menyebutkan bahwa Enron secara berkesinambungan memberikan prospek yang sangat baik. Andersen tidak mau mengungkapkan apa sebenarnya terjadi dengan Enron, bahkan awal tahun 2001 berdasarkan hasil evaluasi Enron tetap dipertahankan.

• Arthur Andersen, merupakan kantor akuntan publik tidak hanya melakukan manipulasi laporan keuangan, Andersen juga telah melakukan tindakan yang tidak etis, dalam kasus Enron adalah dengan menghancurkan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan kasus Enron. Arthur Andersen memusnahkan dokumen pada periode sejak kasus Enron mulai mencuat ke permukaan, sampai dengan munculnya panggilan pengadilan. Walaupun penghancuran dokumen tersebut sesuai kebijakan internal Andersen, tetapi kasus ini dianggap melanggar hukum dan menyebabkan kredibilitas Arthur Andersen hancur. Disini Andersen telah ingkar dari sikap profesionallisme sebagai akuntan independen dengan melakukan tindakan menerbitkan laporan audit yang salah dan meyesatkan.





Senin, 04 November 2013



korupsi, etika bisnis dan hubungan antara keduanya


korupsi adalah  penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi atau perbuatan curang yang merugikan Negara dan masyarakat luas dengan berbagai macam modus.

Etika bisnis merupakan suatu nilai yang diyakini sebagai pedoman tingkah laku dalam kehidupan yang senantiasa terpola dan terulang menjadi suatu kebiasaan.

Hubungan korupsi dengan etika bisnisdapat dipahami dalam kehidupan pemerintahan sebagai suatu keadaan, di mana jika etika dipegang teguh sebagai landasan tingkah laku dalam pemerintahan, maka penyimpangan seperti korupsi tidak akan terjadi.
Misalnya kode etik pada PNS yang merupakan norma-norma sebagai pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan PNS yang diharapkan dan dipertangung jawabkan dalam melaksanakan tugas pengabdiannya kepada bangsa, negara dan masyarakat dan tugas-tugas kedinasan, organisasinya serta pergaulan hidup sehari-hari sesama PNS dan individu-individu di dalam masyarakat.

contoh kasus ::

Demokrat Pastikan Dukung KPK Tuntaskan Kasus Nazaruddin
Selasa, 23 Agustus 2011 23:47 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, mengatakan pihaknya menyerahkan kasus Nazaruddin sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Bagi kita, kasus ini kita serahkan semua ke KPK, sebagai penegkak hukum, tidak ada intervensi, tidak ada menghambat, kita dukung KPK selesaikan kasus ini,” katanya seusai diskusi di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, garis partai sudah tegas untuk tetap menaati konstitusi. Partainya tidak akan melakukan manuver ataupun usaha-usaha menghambat kasus Nazaruddin.
Menurut dia, selama kasus ini terus-menerus terkatung-katung, maka Partai Demokrat justru akan terpenjara isu-isu yang berkembang liar. Untuk itu, pihaknya juga berkepentingan untuk segera menyelesaikan masalah ini.
Ia menambahkan, pihaknya saat ini terus melakukan bersih-bersih partai terhadap kader yang tak taat etika. Ia juga membantah Nazaruddin telah menaniggalkan dananya kepada kas Partai Demokrat saat meninggalkan Singapura.
“Tidak ada ditinggalkan dana oleh Nazaruddin,” katanya.
Ia menegaskan, Nazaruddin merupakan kasus korupsi individual bukan partai politik. Menurut dia, kasus Nazaruddin telah memberikan pelajaran berharga bagi partainya dan partai lain.
Ia menambahkan, selama SBY masih berada di Partai Demokrat, ia percaya dan optimis, Demokrat dapat membersihkan diri. “Saya percaya dengan Pak SBY, ini bukan kultus individual,” katanya.

SUMBER :
http://chubbhy.wordpress.com/2011/12/02/korupsi-etika-bisnis-dan-hubungan-antara-korupsi-dengan-etika-bisnis/

CSR

ariaayu.blogspot.com
Corporate Social Responsibility (CSR)
 
Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan saat ini telah menjadi konsep yang kerap kita dengar, walau definisinya sendiri masih menjadi perdebatan di antara para praktisi maupun akademisi. Sebagai sebuah konsep yang berasal dari luar, tantangan utamanya memang adalah memberikan pemaknaan yang sesuai dengan konteks Indonesia.

Berangkat dari pendirian tersebut, situs ini didedikasikan untuk membuka diskusi dan menyebarkan wacana CSR agar dipahami oleh lebih banyak lagi pihak: masyarakat sipil, perusahaan maupun pemerintah. Tujuannya adalah agar semua pihak dapat beranjak dari pemahaman yang memadai ketika berbicara tentang CSR, yaitu sebagai suatu wahana yang dapat dipergunakan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Dengan pemahaman yang demikian, CSR tidak akan disalahgunakan hanya sebagai marketing gimmick untuk melakukan corporate greenwash atau pengelabuan citra perusahaan belaka.

Dalam situs ini dapat dibaca berbagai hal yang berkaitan dengan CSR, mulai dari konsep dasar hingga bagaimana CSR diaplikasikan oleh perusahaan di berbagai sektor. Situs ini juga mengundang Anda untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman tentang CSR melalui ajang diskusi.

Bagi perusahaan-perusahaan yang berkehendak untuk melaksanakan CSR dengan sungguh-sungguh, situs ini menyediakan deskripsi layanan jasa yang dapat kami berikan untuk bersama-sama mencapai tujuan keberlanjutan.




Program CSR sudah mulai bermunculan di Indonesia seiring telah disahkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, adapun isi Undang-Undang tersebut  yang berkaitan dengan CSR, yaitu:
Pada pasal 74 di Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, berbunyi:
1)  Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
2)   Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kewajiban Perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran.
3)    Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
4)   Ketentuan lebih lanjut mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Sedangkan pada pasal 25 (b) Undang – Undang Penanaman Modal menyatakan kepada setiap penanam modal wajib melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan.
Dari kedua pasal diatas dapat kita lihat bagaimana pemerintah Indonesia berusaha untuk mengatur kewajiban pelaksanaan CSR oleh perusahaan atau penanam modal
Definisi CSR menurut World Business Council on Sustainable Development adalah komitmen dari bisnis/perusahaan untuk berperilaku etis dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, seraya meningkatkan kualitas hidup karyawan dan keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas. Wacana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility) yang kini menjadi isu sentral yang semakin populer dan bahkan ditempatkan pada posisi yang penting, karena itu kian banyak pula kalangan dunia usaha dan pihak-pihak terkait mulai merespon wacana ini, tidak sekedar mengikuti tren tanpa memahami esensi dan manfaatnya.
Program CSR merupakan investasi bagi perusahaan demi pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability) perusahaan dan bukan lagi dilihat sebagai sarana biaya (cost centre) melainkan sebagai sarana meraih keuntungan (profit centre). Program CSR merupakan komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Disisi lain masyarakat mempertanyakan apakah perusahaan yang berorientasi pada usaha memaksimalisasi keuntungan-keuntungan ekonomis memiliki komitmen moral untuk mendistribusi keuntungan-keuntungannya membangun masyarakat lokal, karena seiring waktu masyarakat tak sekedar menuntut perusahaan untuk menyediakan barang dan jasa yang diperlukan, melainkan juga menuntut untuk bertanggung jawab sosial.
Penerapan program CSR merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good Coporate Governance). Diperlukan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) agar perilaku pelaku bisnis mempunyai arahan yang bisa dirujuk dengan mengatur hubungan seluruh kepentingan pemangku kepentingan (stakeholders) yang dapat dipenuhi secara proporsional, mencegah kesalahan-kesalahan signifikan dalam strategi korporasi dan memastikan kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat diperbaiki dengan segera.
Dengan pemahaman tersebut, maka pada dasarnya CSR memiliki fungsi atau peran strategis bagi perusahaan, yaitu sebagai bagian dari manajemen risiko khususnya dalam membentuk katup pengaman sosial (social security).   Selain itu melalui CSR  perusahaan juga dapat membangun reputasinya, seperti meningkatkan citra perusahaan maupun pemegang sahamnya, posisi merek perusahaan, maupun bidang usaha perusahaan.
Dalam hal ini perlu ditegaskan bahwa CSR berbeda dengan charity atau sumbangan sosial. CSR harus dijalankan di atas suatu program dengan memerhatikan kebutuhan dan keberlanjutan program dalam jangka panjang. Sementara sumbangan sosial lebih bersifat sesaat dan berdampak sementara. Semangat CSR diharapkan dapat mampu membantu menciptakan keseimbangan  antara perusahaan, masyarakat dan lingkungan. Pada dasarnya tanggung jawab sosial  perusahaan ini diharapkan dapat kembali menjadi budaya bagi bangsa Indonesia khususnya, dan masyarakat dunia dalam kebersamaan mengatasi masalah sosial dan lingkungan.
Keputusan manajemen perusahaan untuk melaksanakan program-program CSR secara berkelanjutan, pada dasarnya merupakan keputusan yang rasional. Sebab implementasi program-program CSR akan menimbulkan efek lingkaran emas yang akan dinikmati oleh perusahaan dan seluruh stakeholder-nya. Melalui CSR, kesejahteraan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat lokal maupun masyarakat luas akan lebih terjamin. Kondisi ini pada gilirannya akan menjamin kelancaran seluruh proses atau aktivitas produksi perusahaan serta pemasaran hasil-hasil produksi perusahaan. Sedangkan terjaganya kelestarian lingkungan dan alam selain menjamin kelancaran proses produksi juga menjamin ketersediaan pasokan bahan baku produksi yang diambil dari alam.
Bila CSR benar-benar dijalankan secara efektif maka dapat memperkuat atau meningkatkan akumulasi modal sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Modal sosial, termasuk elemen-elemennya seperti kepercayaan, kohesifitas, altruisme, gotong royong, jaringan dan kolaborasi sosial memiliki pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Melalui beragam mekanismenya, modal sosial dapat meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap kepentingan publik, meluasnya partisipasi dalam proses demokrasi, menguatnya keserasian masyarakat dan menurunnya tingkat kekerasan dan kejahatan.
Tanggung jawab perusahaan terhadap kepentingan publik dapat diwujudkan melalui pelaksanaan program-program CSR yang berkelanjutan dan menyentuh langsung aspek-aspek kehidupan masyarakat. Dengan demikian realisasi program-program CSR merupakan sumbangan perusahaan secara tidak langsung terhadap penguatan modal sosial secara keseluruhan. Berbeda halnya dengan modal finansial yang dapat dihitung nilainya kuantitatif, maka  modal sosial tidak dapat dihitung nilainya secara pasti. Namun demikian, dapat ditegaskan bahwa pengeluaran biaya untuk program-program CSR merupakan investasi perusahaan untuk memupuk modal sosial.

SUMBER :
http://www.csrindonesia.com/
http://csrpdamkotabogor.wordpress.com/edukasi/tujuan-dan-manfaat-corporate-social-responsibility-bagi-perusahaan/
Warnet Maknet

Alamat : Bundaran Perumahan Gramapuri Tamansari Kec. Wanasari, Kab. Cibitung, Bekasi. 17520.
No. Telp : 021 88372663

Warnet ini didirikan pada tanggal 17 agustus 2012, bertepatan pada hari kemerdekaan Indonesia. warnet dengan orientasi memberikan pelayanan pendidikan dengan orientasi berbasis sistem dan teknologi informasi untuk semua kalangan anak-anak, remaja dan orang dewasa. Adapun motto dari warnet ini adalah AOS "All Out Service".

Nilai - Nilai budaya dasar Warnet Maknet adalah :
-> Integrity :
  • Kepribadian yang jujur dan dapat dipercaya serta berpegang teguh pada sebuah prinsip yang dinilainya baik dan benar.
-> Customer Oriented :
  • Mengerahkan seluruh kemampuan diri (pikiran dan tenaga) untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.
  • Pelanggan adalah raja.
-> Excellence (of highest quality) :
  • Menjalankan tugas lebih baik dari orang lain dan dari yang sebelumnya untuk mencapai sesuatu yang lebih baik.
  • Hari ini harus lebih baik dari hari kemarin.
-> Team Work :
  • Keterpaduan/kebersamaan dalam melakukan sesuatu demi tercapainya suatu tujuan bersama. 

 Analisis saya terhadap warnet maknet ini terbagi menjadi dua sudut pandang berbeda :

Positif : Memajukan perkembangan tentang teknologi informasi kepada penduduk sekitar
Negatif : penyalahgunaaan teknologi informasi oleh user


Adat Pernikahan Aceh
 
 
Seperti halnya di daerah-daerah lain di Indonesia yang mempunyai banyak tahapan sebelum seseorang benar-benar resmi menjadi suami istri maka di Aceh pun demikian pula adanya. Sebelum mempelai resmi menjadi suami istri haruslah terlebih dahulu melewati beberapa prosesi adat yang lumayan panjang. Apa saja prosesi adatnya. Prosesi adat pernikahan di Aceh ini dibagi dalam beberapa tahapan yang kesemuanya wajib dilalui oleh kedua mempelai. Ini dia tahapan-tahapan dalam pernikahan adat Aceh..
1. Tahap Melamar (Ba Ranup)
Ba Ranup atau tahapan melamar ini sendiri di Aceh di atur dengan adat yang lumayan panjang yakni terlebih dahulu jika seorang lelaki yang dinilai sudah cukup dewasa sudah saatnya berumah tangga maka untuk mencarikan jodoh bagi si lelaki tersebut atau jika seorang lelaki memiliki pilihan sendiri terhadap seorang perempuan untuk menjadi istrinya maka hal pertama yang harus dilakukan adalah mengutus kerabat yang dituakan dan dianggap cakap dalam berbicara (disebut sebagai theulangke) untuk menemui keluarga sang perempuan untuk menanyakan status sang perempuan apakah yang bersangkutan ada yang punya atau tidak. Jika ternyata yang bersangkutan belum ada yang punya dan tidak ada ikatan apapun dengan orang lain maka barulah theulangke mengutarakan lamarannya.
Pada hari yang telah ditentukan kedua belah pihak kemudian pihak keluarga laki-laki mengutus beberapa orang yang dituakan untuk datang ke rumah orang tua pihak perempuan untuk melamar secara resmi dengan membawa sirih dan isinya sebagai simbol penguat ikatan dan kesungguhan. Setelah acara lamaran selesai dan rombongan pelamar telah pulang maka barulah kemudian keluarga yang dilamar yaitu keluarga sang perempuan bermusyawarh dengan anak gadisnya mengenai diterima atau tidaknya lamaran tersebut.
2. Tahap Pertunangan (Jakba Tanda)
Jika kemudian lamaran tersebut diterima oleh pihak perempuan maka prosesi selanjutnya adalah keluarga pihak laki-laki akan datang kembali ke rumah orang tua sang perempuan untuk membicarakan hari perkawinannya (disebut peukeong haba) sekaligus juga menetapkan seberapa besar mahar yang diinginkan oleh sang calon mempelai perempuan (disebut jeunamee) dan seberapa banyak tamu yang akan diundang dalam resepsi tersebut.
Pada acara yang sama setelah semua musyawarah tentang besarnya mahar, hari perkawinan dan banyaknya tamu yang nanti akan diundang yang dilakukan oleh keluarga kedua calon mempelai mencapai kata sepakat, barulah kemudian dilanjutkan dengan acara berikutnya yakni acara pertunangan atau yang disebut dengan Jakba Tanda. Dalam acara ini pihak calon mempelai laki-laki akan mengantarkan berbagai makanan khas daerah Aceh dan juga barang-barang lainnya, yang diantaranya buleukat kuneeng dengan tumphou, aneka buah-buahan, seperangkat pakaian wanita dan perhiasan yang disesuaikan dengan kemampuan keluarga pria.
Tapi karena ada kalanya meski kedua pihak telah sampai pada tahap pertunangan perkawinan itu batal karena berbagai hal maka ‘aturan main’ dalam pertunangan ini jika ternyata pada akhirnya kedua belah pihak gagal bersanding di pelaminan maka tanda emas yang telah diberikan itu jika yang menyebabkan gagalnya perkawinan (tak jadi menikah) adalah calon mempelai pria maka tanda emas itu akan dianggap hangus tapi jika ternyata penyebabnya adalah calon mempelai wanita maka tanda emas itu harus diganti sebesar dua kali lipat.
3. Pesta Pelaminan
Setelah semua tahapan dapat dilalui maka barulah kemudian acara inti pun digelar yaitu pesta perkawinan itu sendiri. Dua prosesi lain dalam adat perkawinan masyarakat Aceh yang juga tak kalah pentingnya yaitu tueng dara baru yang berarti penjemputan secara adat yang dilakukan pihak pengantin laki-laki terhadap pihak pengantin perempuan dan tueng linto baroe yang bermakna sebaliknya. Setelah kedua mempelai melakukan akad nikah dihadapan pak kadi dan telah resmi menjadi sepasang suami istri, pesta pun digelar untuk memberi kesempatan kepada seluruh tamu undangan yang ingin mengucapkan selamat kepada kedua mempelai.